Kamis, 06 Juni 2013

KETAHANAN PANGAN di INDONESIA



BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu,  upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional  juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Ketahanan Pangan
 Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat bervariasi, Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang sering diacu :
      1. Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
      2. USAID (1992: kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
      3. FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
      4. FIVIMS 2005: kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, social dan ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat.
      5. Mercy Corps (2007) : keadaan ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap terhadap kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya untuk hidup produktif dan sehat.
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
      a.  Berorientasi pada rumah tangga dan individu.
      b.  Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses.
      c.  Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan social.
      d.  Berorientasi pada pemenuhan gizi.
      e.  Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif.
Ditengah perubahan iklim yang tidak menentu, Ketersediaan stok pangan yang cukup menjadi hal yang wajib dilakukan setiap negara termasuk Indonesia demi memenuhi pangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya penyediaan pangan bersifat kuantitas, namun kualitas pangan yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia juga harus diperhatikan. Ketahanan Pangan mencakup 3 aspek penting yang dapat digunakan sebagai indikator, yaitu:
      1. Ketersediaan; yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah, mutu serta keamanannya.
      2. Distribusi; yaitu pasokan pangan menjangkau seluruh wilayah dengan harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga.
      3. Konsumsi; yaitu setiap rumah tangga mampu mengakses pangan yang cukup dan mengelola konsumsi sesuai dengan kaidah gizi dan kesehatan serta preferensinya.

  2.2  Strategi dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :
      a) Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
      b) Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian) .
      c) Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
      d) Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
      e) Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
              
Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien  oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.

  2.3 Aspek-aspek tentang permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan
       a.   Aspek Ketersediaan Pangan
Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial - ekonomi;  
        1.) Teknis 
              a.) Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
              b.) Produktifitas pertanian yang relatif rendah dan tidak meningkat.
              c.) Teknologi produksi yang belum efektif dan efisien.
              d.) Infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun. 
        2.) Sosial- ekonomi
             a.) Penyediaan sarana produksi yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
             b.) Sulitnya mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21 juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
             c.) Tidak adanya jaminan dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
             d.) Tata niaga produk pangan yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.

        b.) Aspekistribusi Pangan
         1.) Teknis
              a.) Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
             b.) Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
             c.)  Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
             d.)  Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
        2.) Sosial-ekonomi
             a.) Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
             b.)  Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.

        c.) Aspek Konsumsi Pangan
         1.) Teknis
              a.) Belum berkembangnya teknologi dan industri  pangan berbasis sumber daya  pangan local.
              b.) Belum berkembangnya produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
         2.) Sosial-ekonomi
              a.) Tingginya konsumsi beras per kapita per tahun (tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50 kg).
              b.) Kendala budaya dan kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi bagi anggota rumah tangga.
             c.) Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
             d.) Ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.

2.4 Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Rangka Bagian dari Pembangunan Bangsa

Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukn secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia. Ada tiga prinsip pembangunan, ketiga prinsip / trilogi pembangunan itu adalah stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Stabilitas menunjukkan pada pengertian situasi keamanan sosial politik dalam megeri harus stabil dan kondusif dalam tujuan pembangunan nasional.
Pertumbuhan memiliki pengertian pembangunan nasional harus terjadi pertumbuhan ekonomi yang bersifat gradual dan signifikan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi namun pertumbuhan lahan pertanian yang cenderung stagnan maupun produktifitas lahan pertanian yang kian menurun  membuat tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Melakukan variasi pangan untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia agar ketika  negeri ini mengalami defisit persediaan beras, kita dapat mencukupi gizi dengan makanan pokok lainnya berupa kentang, jagung atau umbi-umbian lainnya yang tidak kalah kandungan gizinya dengan beras/nasi.
Tidak mudah memang untuk mengganti makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia berupa nasi. Hal ini menuntut semua pihak untuk berpikir kretif, termasuk melakukan penelitian-penelitian terhadap padi sehingga menemukan varietas padi yang unggul. Tentu ini harus ada koordinasi dari pemerintah, peneliti dan petani. Sehingga dapat tercipta iklim yang mendukung terhadap penguatan ketahanan  pangan nasional. 


BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN :

Indonesia mampu menjaga ketahanan pangan maka secara tidak langsung akan melindungi stabilitas pangan dunia. Ketahanan pangan menjadi sangat penting untuk terus diperjuangkan. Jika Indonesia mampu mencukupi pangannya sendiri, ini tentunya akan membantu stabilitas pangan di dunia . jika produksi pangan meningkat hal ini akan dibarengi dengan terjaminnya kenyamanan masyarakat Indonesia dari sisi pangan.

SARAN :

untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang.

DAFTAR PUSTAKA 

         http://rahmifauziyah914.blogspot.com/2013/03/makalah-ketahanan-pangan.html
    -  http://pollydasisca.blogspot.com/2013/05/03-ketahanan-pangan-di-indonesia.html   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar