DEFINISI COBOL
COBOL atau Common Bussines Oriented Language adalah bahasa pemrograman komputer, yang dirancang untuk menyelesaikan persoalan bisnis .
Perkembangan COBOL
- Tahun 1958 : Pertama kali diciptakan oleh CODASYL
- Tahun 1960 : VERSI COBOL-60, versi pertama
- Tahun 1968 : ANS COBOL menggunakan standart ANSI
- Tahun 1974 : ANSI COBOL 1974
- Tahun 1985 : ANSI COBOL 1985
** MS.COBOL VERSI 2.2 mengikuti ANSI COBOL 1974 .
** MS COBOL VERSI 3.0 mengikuti ANSI COBOL 1985 di luncurkan tahun 1988 .
Struktur Utama dari suatu program COBOL terdiri dari 4 DIVISI, yaitu :
*IDENTIFICATION DIVISION
*ENVIRONMENT DIVISION
*DATA DIVISION
*PROCEDURE DIVISION
Keuntungan Bahasa COBOL :
1. Program dibuat dalam bahasa inggris sehingga lebih mudah dipelajari dan dibuat .
2. Sangat sesuai untuk pengolahan data, banyak diterapkan untuk masalah bisnis .
3. Struktur program COBOL jelas .
4. Program bersifat standart --> fleksibel di komputer yang berbeda .
5. COBOL menyediakan di dokumentasikan dan dikembangkan .
BAHASA KOMPUTER
Merupakan kumpulan dari karakter-karakter, kata-kata dalam aturan penulisan tertentu yang dapat digunakan untuk menulis sebuah program komputer .
HIGH LEVEL LANGUAGE
Orientasi masalah yang dihadapi oleh programmer atau problem oriented language .
Contoh : Pascal, Fortran, Cobol, Bahasa C, Basic .
LOW LEVEL LANGUAGE
Orientasi-->masalah pada mesin .
Contoh : Assembler ( Bahasa Rakitan )
SOURCE PROGRAM
Program yang dibuat dalam bahasa tingkat tinggi .
OBJECT PROGRAM
Program yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa mesin
KOMPILASI
Menterjemahkan source program menjadi object program .
* Compiler
Menterjemahkan program untuk seluruh instruksi sekaligus .
* Interpreter
Meterjemahkan program perintruksi .
EXECUTABLE PROGRAM
Program yang dapat dijalankan secara langsung dari sistem operasi .
Jumat, 29 Maret 2013
TUGAS KEWARGANEGAARAAN
Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selamapenjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampaihingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara. Selama masa penjajahan, warga negara Indonesia tidak memiliki suatu kekuatan hukum yang kuat, bahkan belum memiliki satu kesatuan dalam naungan sebuah negara, sehingga tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas, selama lebih dari tiga setengah abad kita dibungkam tanpa diberikan hak untuk mengemukakan pendapat kita. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945tersebut yang berlandaskan pada tuhan yang Maha Esa membuat bangsa Indonesia memperoleh kekuatan tersendiri dalam usahanya mengusir penjajah. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Yang menyebabkan masyarakat Indonesia mulai berdiam diri, sulit mengemukakan pendapat dan mulai tidak bebas lagi untuk bersuara atau menyeruakan pendapatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Hakekat Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Pendapat secara umum diartikan sebagai buah gagasan atau buah pikiran. Mengemukakan pendapat berarti mengemukakan gagasan atau mengeluarkan pikiran. Dalam kehidupan negara Indonesia, seseorang yang mengemukakan pendapatnya atau mengeluarkan pikirannya dijamin secara konstitusional. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Pasal 28, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Undang-undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain diatur dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pengertian di muka umum adalah di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/atau dilihat setiap orang. Bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum antara lain berikut.
1. Unjuk rasa atau demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya yang dilakukan secara demonstratif di muka umum.
2. Pawai, adalah penyampaian pendapat dengan cara arak-arakan di jalan umum.
3. Rapat umum, adalah pertemuan terbuka yang dilakukan dalam menyampaikan pendapat dengan tema tertentu.
4. Mimbar bebas, adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas, terbuka, dan tanpa tema tertentu.
Cara yang dapat ditempuh dalam mengemukakan pendapat antara lain berikut.
1. Lisan, yaitu dengan suara atau ucapan, misalnya dengan pidato, diskusi, wawancara, dan Iain-Iain.
2. Tulisan, yaitu dengan memakai alat media, berupa koran, majalah, spanduk, dan Iain-Iain.
Adapun metode dalam penyampaiannya dapat dibedakan dengan cara berikut.
1. Langsung, yaitu penyampai pendapat langsung menyampaikan idenya kepada penerima.
2. Tidak langsung, yaitu penyampai pendapat dapat mengemukakan pendapatnya melalui perantara.
Tujuan pengaturan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah berikut.
1. Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Mewujudkan perlindungan hukum yang berkonsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.
3. Mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembangan partisipasi dan kualitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
4. Menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perorangan dan kelompok.
Mayoritas masyarakat menyampaikan suaranya melalui Demonstrasi (Unjuk Rasa), karena selain anda mendapatkan bantuan dari teman yang punya satu suara dengan mereka yang ingin menyuarakan pendapat (suara hati) mereka, dengan berunjuk rasa pun tekanan yang diberikan kepada pemerintah akan semakin kuat, karena bisa dilihat dari banyaknya suara/orang yang berdemonstrasi juga besarnya pengaruh keberadaan mereka. Sayangnya Demonstrasi sekarang sering terjadi bukan karena ingin benar benar menyuarakan kebenaran dari hati para demonstran, lebih seringnya karena suara mereka telah dibeli oleh beberapa pihak tertentu untuk menjatuhkan beberapa pihak musuhnya di dalam politik. . Selain itu juga penyampaian suara menggunakan demonstrasi mulai melenceng, bukannya menggunakan aksi damai untuk menyuarakan hati saja sekarang lebih sering orang mengharapkan bahkan melakukan kerusuhan. Pentingnya Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis. Warga negara yang menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang- undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
http://klikbelajar.com/umum/landasan-bentuk-asas-dan-tujuan-mengemukakan-pendapat/
http://www.slideshare.net/LiscaArdiwinata/makalah-13143045
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selamapenjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampaihingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara. Selama masa penjajahan, warga negara Indonesia tidak memiliki suatu kekuatan hukum yang kuat, bahkan belum memiliki satu kesatuan dalam naungan sebuah negara, sehingga tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas, selama lebih dari tiga setengah abad kita dibungkam tanpa diberikan hak untuk mengemukakan pendapat kita. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945tersebut yang berlandaskan pada tuhan yang Maha Esa membuat bangsa Indonesia memperoleh kekuatan tersendiri dalam usahanya mengusir penjajah. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Yang menyebabkan masyarakat Indonesia mulai berdiam diri, sulit mengemukakan pendapat dan mulai tidak bebas lagi untuk bersuara atau menyeruakan pendapatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Hakekat Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Pendapat secara umum diartikan sebagai buah gagasan atau buah pikiran. Mengemukakan pendapat berarti mengemukakan gagasan atau mengeluarkan pikiran. Dalam kehidupan negara Indonesia, seseorang yang mengemukakan pendapatnya atau mengeluarkan pikirannya dijamin secara konstitusional. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Pasal 28, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Undang-undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain diatur dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pengertian di muka umum adalah di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/atau dilihat setiap orang. Bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum antara lain berikut.
1. Unjuk rasa atau demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya yang dilakukan secara demonstratif di muka umum.
2. Pawai, adalah penyampaian pendapat dengan cara arak-arakan di jalan umum.
3. Rapat umum, adalah pertemuan terbuka yang dilakukan dalam menyampaikan pendapat dengan tema tertentu.
4. Mimbar bebas, adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas, terbuka, dan tanpa tema tertentu.
Cara yang dapat ditempuh dalam mengemukakan pendapat antara lain berikut.
1. Lisan, yaitu dengan suara atau ucapan, misalnya dengan pidato, diskusi, wawancara, dan Iain-Iain.
2. Tulisan, yaitu dengan memakai alat media, berupa koran, majalah, spanduk, dan Iain-Iain.
Adapun metode dalam penyampaiannya dapat dibedakan dengan cara berikut.
1. Langsung, yaitu penyampai pendapat langsung menyampaikan idenya kepada penerima.
2. Tidak langsung, yaitu penyampai pendapat dapat mengemukakan pendapatnya melalui perantara.
Tujuan pengaturan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah berikut.
1. Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Mewujudkan perlindungan hukum yang berkonsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.
3. Mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembangan partisipasi dan kualitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
4. Menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perorangan dan kelompok.
Mayoritas masyarakat menyampaikan suaranya melalui Demonstrasi (Unjuk Rasa), karena selain anda mendapatkan bantuan dari teman yang punya satu suara dengan mereka yang ingin menyuarakan pendapat (suara hati) mereka, dengan berunjuk rasa pun tekanan yang diberikan kepada pemerintah akan semakin kuat, karena bisa dilihat dari banyaknya suara/orang yang berdemonstrasi juga besarnya pengaruh keberadaan mereka. Sayangnya Demonstrasi sekarang sering terjadi bukan karena ingin benar benar menyuarakan kebenaran dari hati para demonstran, lebih seringnya karena suara mereka telah dibeli oleh beberapa pihak tertentu untuk menjatuhkan beberapa pihak musuhnya di dalam politik. . Selain itu juga penyampaian suara menggunakan demonstrasi mulai melenceng, bukannya menggunakan aksi damai untuk menyuarakan hati saja sekarang lebih sering orang mengharapkan bahkan melakukan kerusuhan. Pentingnya Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis. Warga negara yang menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang- undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
http://klikbelajar.com/umum/landasan-bentuk-asas-dan-tujuan-mengemukakan-pendapat/
http://www.slideshare.net/LiscaArdiwinata/makalah-13143045
Selasa, 20 November 2012
Sistem Dalam Memecahkan Masalah Dan Membuat Keputusan
SISTEM DALAM MEMECAHKAN MASALAH DAN MEMBUAT KEPUTUSAN
BAB 1 PENDAHULUAN
Kita sering mendapatkan masalah di dalam ke hidupan.baik dalam, lingkungan, masyarakat, organisasi dan perusahaan.masalah yang kita dapat tidak sama setiap saat. Terkadang masalah yang kita hadapi itu harus memilih ,mana yang terbaik untuk kita atau yang akan menyesalkan kita. Di sini penting peran pengambilan keputusan yang terbaik untuk kita, dengan memikirkan segala resiko dan kerugian yang kita dapat.
Masalah masalah yang kompleks sering terjadi di perusahaan perusaahan. Di sini di tuntut peran manajer untuk memecahkan masalah tersebut sebagai pembuat keputusan.dalam memecahkan suatu masalah manajer mengidentifikasi,mengembangkan,menyeleksi,menerapkan dan meninjak lanjuti untuk memastikan bahwa kapan solusi itu berjalan sebagai mana mestinya.
Manajer juga perlu melakukan pendekatan ke sebuah Sistem untuk mendapatkan solusi pemecahan masalah yang tidak merugikan perusahaan.
BAB 2 PEMBAHASAN
Pendekatan sistem
Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berintraksi untuk mencapai suatu tujuan. Pendekatan sistem adalah serangkaian tahapan tahapan pemecahan masalah yang setiap langka di pahami dan menghasilkan sebuah solusi alternatip di pertimbangkan dan solulusi yang di pilih dapat di terapkan.
Pendekatan sistem dalah pengambilan keputusan
Di dalam sebuah perusahaan manajer berperan penting dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.sistem konseptual adalah suatu sistem pemecahan masalah yang terdiri dari manajer ,informsi dan standart.2 elemen yang lain masuk dalam peroses perubahan masalah menjadi solusi (solusi alternatif dan kendala).
TAHAPAN PEMECAHAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN SISTEM
1. Usaha Persiapan
Memandang perusahaan sebagai suatu sistem.
- Mengenal sistem lingkungan.
- Mengidentifikasi subsistem perusahaan.
2. Usaha Definisi
- Bergerak dari tingkat sistem ke subsistem.
Tujuannya : mengidentifikasi tingkat sistem tempat persoalan berada.
Menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu :
- Mengevaluasi standar.
- Membandingkan output dengan standar.
- Mengevaluasi manajemen.
- Mengevaluasi pemroses informasi.
- Mengevaluasi input dan sumber daya input.
- Mengevaluasi proses.
- 7.Mengevaluasi sumber daya output.
3. Usaha Persiapan
- Pertimbangan alternatif yang layak.
- Mengevaluasi berbagai solusi alternatif.
- Memilih solusi terbaik.
- Menerapkan solusi.
- Memastikan bahwa solusi tersebut efektif.
FAKTOR MANUSIA YANG MEMPENGARUHI PEMECAHAN MASALAH
Terdapat 3 Kategori manajer dalam merasakan suatu masalah masalah :
- Penghindar masalah (Problem Avoider), manajer mengambil sikap positif dan menganggap semua baik-baik saja.ia berusaha menghalangi kemungkinan masalah dengan mengabaikan informasi.
- Mengumpulkan Informasi/Pencari masalah (Problem Seeker) :
- Gaya teratur, mengikuti gaya management by exception dan menyaring segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan area minatnya.
- Gaya menerima, manajer jenis ini ingin melihat semuanya, kemudian menentukan apakah informasi tersebut bernilai baginya/orang lain dalam organisasi.
- Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah/Pemecah masalah( Problem solver)
- Gaya sistematik, manajer memberi perhatian khusus untuk mengikuti suatu metode yang telah ditetapkan. Contoh : pendekatan sistem.
- Gaya intuitif, manajer tidak menyukai suatu metode tertentu tetapi menyesuaikan pendekatan dengan situasi.
PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMECAHAN MASALAH DAN MEMBUAT KEPUTUSAN
(SISTEM INFORMASI MANAJEMEN)
- Pemecahan masalah
Pentingnya pemecahan masalah
Pentingnya pemecahan masalah bukan didasarkan pada jumlah waktu yang dihabiskan tetapi pada konsekuensinya.
Pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
Pengambilan keputusan adalah tindakan memilih strategi/ aksi yang diyakini manajer akan memberikan solusi terbaik atas masalah tersebut. Salah satunya kunci pemecahan masalah adalah mengidentifikasikan berbagai alternatif keputusan.
- Pendekatan sistem
Proses pemecahan masalah secara sistematis bermulai dari John dewey, seorang profesor filosofi dari colombia university. Ia mengidenfikasikan tiga seri penelitian yang terlibat dalam memecahkan suatu kontroversi secara memadai.
- Mengenali kontroversi
- Menimbang klaim alternatif
- Membentuk penilaian
Serangkaian langkah pemecahan masalah yang memastikan bahwa maslah itu pertama-tama dipahami ,solusi alternatif dipertimbangkan, dan solusi yang dipilih bekerja.
Langkah-langkahnya adalah sbb:
- Usaha persiapan = mempersiapkan manajer untuk memecahkan masalah dengan menyediakan orientasi sistem.
- Usaha definisi = mencakup mengidentifikasi masalah untuk dipecahkan dan kemudian memahaminya.
- Usaha solusi = mencakup mengidentifikasi berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih satu yang tampak terbaik, menerapkan solusi itu dan membuat menindaklanjuti untuk menyakinkan bahwa masalah itu terpecahkan.
Faktor manusia yang mempengaruhi Pemecahan Masalah
Tiap manajer memiliki gaya pemecahan masalah yang unik, gaya ini dapat mempengaruhi dalam :
- Merasakan masalah
- Mengumpulkan Informasi
- Menggunakan Informasi
Bab 3 kesimpulan
manajer berperan penting dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.sistem konseptual adalah suatu sistem pemecahan masalah yang terdiri dari manajer ,informsi dan standart.2 elemen yang lain masuk dalam peroses perubahan masalah menjadi solusi (solusi alternatif dan kendala).
setiap manajer mempunyai gaya pemecahan masalah yang unik,gaya ini dapat mempengaruhi dalam merasakan masalah,mengumpulkan informasi,dan menggunakan informasi.
sumber : http://imammagribi.wordpress.com/2011/09/24/pendekatan-sistem-dalam-memecahkan-masalah-dan-membuat-keputusan/
Rabu, 31 Oktober 2012
MODEL SISTEM UMUM PERUSAHAAN
Definisi Model : penyederhanaan dari suatu
objek.
Model mewakili sejumlah objek atau
aktifitas yang disebut entitas.
JENIS-JENIS MODEL :
1. Model Fisik ; penggambaran entitas dalam bentuk 3
dimensi.
2. Model Naratif ; menggambarkan entitas secara lisan
atau tulisan.
3. Model Grafik ; menggambarkan entitas dengan sejumlah
garis atau symbol.
4. Model matematika ; sebagian besar perhatian dalam
pembuatan bisnis (business modeling) saat ini tertuju pada model matematika.
Keunggulannya, ketelitian dalam menjelaskan hubungan antara berbagai bagian
dari suatu objek.
KEGUNAAN MODEL :
1. Mempermudah Pengertian, suatu model pasti lebih
sederhana dari pada entitasnya. Entitas lebih mudah dimengerti jika
elemen-elemennya dan hubungannya disajikan dalam cara yang sederhana.
2. Mempermudah Komunikasi, setelah problem solver
mengerti entitasnya, pengertian itu sering pula dikomunikasikan pada orang
lain.
3. Memperkirakan Masa Depan, ketelitian dalam
menggambarkan entitas membuat model matematika dapat memberikan kemampuan yang
tidak dapat disediakan model-model jenis lain.
“MODEL SISTEM UMUM”
1. Sistem Fisik, merupakan sistem terbuka,
yang berhubungan dengan lingkungannya melalui arus sumber daya fisik.
Arus sumber daya fisik yang mengalir :
2. Sistem Konseptual,
Sebagian sistem terbuka dapat mengendalikan operasinya
sendiri, sebagian lagi tidak. Pengendalian ini dapat dicapai dengan menggunakan
suatu lingkaran yang disebut“Lingkaran Umpan Balik” yang
menyediakan suatu jalur bagi sinyal-sinyal dari sistem ke mekanisme
pengendalian begitu pula sebaliknya.
a. Sistem Lingkaran Terbuka.
b. Sistem Lingkaran Tertutup.
1. Arus material.
2. Arus personil.
3. Arus mesin.
4. Arus uang.
Pengendalian Manajemen; pihak manajemen
menerima informasi yang menggambarkan output sistem.
Pengolah Informasi; Perjalanan informasi
tidak selalu dari sistem fisik kepada manajer. Para manajer
memperoleh informasi dari sistem yang menghasilkan informasi dari data yang
terkumpul.
DIMENSI – DIMENSI
INFORMASI
Saat para manajer menentukan output yang
harus disediakan para pengolah informasi, mereka mempertimbangkan 4 dimensi
dasar informasi :
1. Relevansi.
2. Akurasi.
3. Ketepatan waktu.
4. Kelengkapan.
Manajer adalah orang yang terbaik untuk
menentukan dimensi-dimensi informasi yang ia perlukan. Jika perlu analis sistem
dapat membantu manajer mendekati tugas ini secara logis.
Manajer menggunakan standar untuk
mengendalikan sistem fisik dengan kinerja actual.
“Sistem konseptual yang mengendalikan
sistem fisik terdiri dari 3 elemen penting : manajer, pengolah
informasi dan standar”
Standar dikombinasikan dengan output
informasi dari pengolah informasi, memungkinkan manajer untuk melaksanakan“management
by exception” (suatu gaya yang diikuti manajer, yaitu
manajer terlibat dalam aktifitas hanya jika aktifitas itu menyimpang dari
kinerja yang dapat diterima).
Management by Exception memberikan 3
keuntungan dasar :
1. Manajer tidak membuang waktu memantau aktifitas yang
berlangsung secara normal.
2. Karena lebih sedikit keputusan yang dibuat, tiap
keputusan dapat menerima perhatian lebih menyeluruh.
3. Perhatian dipusatkan pada peluang-peluang, maupun pada
hal-hal yang tidak berjalan semestinya.
Namun, terdapat pula sejumlah kendala yang
harus diketahui :
1. Beberapa kinerja bisnis tertentu tidak mudah
ditentukan secara kuantitas sehingga standar tidak dapat ditetapkan.
2. Suatu sistem informasi yang memantau kinerja secara
akurat sangat diperlukan.
3. Perhatian harus terus diarahkan pada standar untuk
menjaga standar pada tingkat yang tepat.
4. Manajer tidak boleh menjadi pasif dan hanya menunggu
batas kinerja dilewati.
Konsep manajemen yang serupa dengan
Management by Exception disebut Critical Success Factor. CSF adalah salah satu
kegiatan perusahaan yang berpengaruh kuat pada kemampuan perusahaan untuk
mencapai tujuannya
PENDEKATAN SISTEM
Manajer terlibat dalam pemecahan masalah
untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.
Sistem Konseptual adalah suatu sistem
pemecahan masalah yang terdiri dari manajer, informasi dan standar. 2
elemen lain masuk dalam proses perubahan masalah menjadi solusi (solusi
alternatif dan kendala).
TAHAPAN PEMECAHAN MASALAH DENGAN
MENGGUNAKAN PENDEKATAN SISTEM
1. Usaha Persiapan
o Memandang perusahaan
sebagai suatu sistem.
o Mengenal sistem
lingkungan.
o Mengidentifikasi
subsistem perusahaan.
2. Usaha Definisi
o Bergerak dari tingkat
sistem ke subsistem.
Tujuannya : mengidentifikasi tingkat sistem tempat
persoalan berada.
o Menganalisis
bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu :
1. Mengevaluasi standar.
2. Membandingkan output dengan standar.
3. Mengevaluasi manajemen.
4. Mengevaluasi pemroses informasi.
5. Mengevaluasi input dan sumber daya input.
6. Mengevaluasi proses.
7.Mengevaluasi sumber daya output.
3. Usaha Persiapan
o Pertimbangan alternatif
yang layak.
o Mengevaluasi berbagai
solusi alternatif.
o Memilih solusi terbaik.
o Menerapkan solusi.
o Memastikan bahwa solusi
tersebut efektif.
FAKTOR MANUSIA YANG MEMPENGARUHI PEMECAHAN
MASALAH
3 Kategori manajer dalam merasakan masalah
:
1. Penghindar masalah (Problem Avoider), manajer
mengambil sikap positif dan menganggap semua baik-baik saja.ia berusaha
menghalangi kemungkinan masalah dengan mengabaikan informasi.
2. Mengumpulkan Informasi/Pencari masalah (Problem
Seeker)) :
a. Gaya teratur, mengikuti gaya management
by exception dan menyaring segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan area
minatnya.
b. Gaya menerima, manajer jenis ini ingin melihat
semuanya, kemudian menentukan apakah informasi tersebut bernilai baginya/orang
lain dalam organisasi.
3.Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah/Pemecah
masalah
( Problem solver) :
a. Gaya sistematik, manajer memberi perhatian khusus
untuk mengikuti suatu metode yang telah ditetapkan. Co. : pendekatan
sistem.
b. Gaya intuitif, manajer tidak menyukai suatu
metode tertentu tetapi menyesuaikan pendekatan dengan situasi.
Langganan:
Postingan (Atom)