BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pangan merupakan komoditas penting
dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar
manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama
seperti diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.
Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan,
pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses
produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai
konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman,
bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun
2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996
menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari
waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan
sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya
lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi
produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan
mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga
disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah
dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan
secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta
menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan
ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan
sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi
pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk
mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga
menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber
daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan,
penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan
di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional juga dilakukan
dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan,
pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ketahanan Pangan
Definisi
dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya
Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure,
adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan
sangat bervariasi, Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang sering
diacu :
1. Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi
terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya
pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan
terjangkau.
2. USAID (1992: kondisi ketika semua orang pada setiap
saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan
konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
3. FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga
mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh
anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan
kedua akses tersebut.
4. FIVIMS 2005: kondisi ketika semua orang pada segala
waktu secara fisik, social dan ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup,
aman dan bergizi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya
(food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat.
5. Mercy Corps (2007) : keadaan ketika semua orang
pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap terhadap
kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya
untuk hidup produktif dan sehat.
Berdasarkan
definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5
unsur yang harus dipenuhi :
a. Berorientasi pada rumah tangga dan individu.
b. Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat
diakses.
c. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan
individu, baik fisik, ekonomi dan social.
d. Berorientasi pada pemenuhan gizi.
e. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif.
Ditengah perubahan iklim yang tidak menentu, Ketersediaan
stok pangan yang cukup menjadi hal yang wajib dilakukan setiap negara termasuk
Indonesia demi memenuhi pangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya penyediaan
pangan bersifat kuantitas, namun kualitas pangan yang akan dikonsumsi
masyarakat Indonesia juga harus diperhatikan. Ketahanan Pangan mencakup 3 aspek
penting yang dapat digunakan sebagai indikator, yaitu:
1. Ketersediaan;
yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh
penduduk, baik jumlah, mutu serta keamanannya.
2. Distribusi;
yaitu pasokan pangan menjangkau seluruh wilayah dengan harga stabil dan
terjangkau oleh rumah tangga.
3. Konsumsi; yaitu
setiap rumah tangga mampu mengakses pangan yang cukup dan mengelola konsumsi
sesuai dengan kaidah gizi dan kesehatan serta preferensinya.
2.2
Strategi dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan
Strategi
yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai
berikut :
a) Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara
berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui
intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
b) Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih,
pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian) .
c) Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan
Pangan.
d) Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan
yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
e) Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya
kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir
meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan,
insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak
resmi.
Ketahanan
pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari
subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem
distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara
berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang
didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan
teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya
partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
2.3 Aspek-aspek tentang permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah
dalam mencapai ketahanan pangan
a. Aspek Ketersediaan Pangan
Dalam
aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya
kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh
faktor faktor teknis dan sosial - ekonomi;
1.) Teknis
a.) Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
1.) Teknis
a.) Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
b.) Produktifitas pertanian yang relatif rendah dan tidak
meningkat.
c.) Teknologi produksi yang belum efektif dan efisien.
d.) Infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah
selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
2.) Sosial- ekonomi
2.) Sosial- ekonomi
a.) Penyediaan sarana produksi yang belum sepenuhnya
terjamin oleh pemerintah.
b.) Sulitnya mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam
produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21 juta rumah tangga petani)
dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
c.) Tidak adanya jaminan dan pengaturan harga produk
pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
d.) Tata niaga produk pangan yang belum pro petani
termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.
b.) Aspekistribusi Pangan
1.) Teknis
1.) Teknis
a.) Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi
darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
b.) Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan,
penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
c.) Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
d.) Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah
dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan
agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
2.) Sosial-ekonomi
a.) Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan
secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
b.) Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi
pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur
distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan
meningkatkan harga produk pangan.
c.) Aspek Konsumsi Pangan
1.) Teknis
a.) Belum berkembangnya teknologi dan industri
pangan berbasis sumber daya pangan local.
b.) Belum berkembangnya produk pangan alternatif berbasis
sumber daya pangan lokal.
2.) Sosial-ekonomi
a.) Tingginya konsumsi beras per kapita per tahun
(tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50 kg).
b.) Kendala budaya dan kebiasaan makan pada sebagian
daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola konsumsi pangan dan
gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi bagi anggota rumah
tangga.
c.) Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun
produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
d.) Ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi
pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum
menjadi perhatian utama.
2.4 Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Rangka
Bagian dari Pembangunan Bangsa
Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang
dilakukn secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama
memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan
dan meningkatkan kualitas manusia. Ada tiga prinsip pembangunan, ketiga prinsip
/ trilogi pembangunan itu adalah stabilitas, pertumbuhan dan
pemerataan. Stabilitas menunjukkan pada pengertian situasi keamanan sosial
politik dalam megeri harus stabil dan kondusif dalam tujuan pembangunan
nasional.
Pertumbuhan memiliki pengertian pembangunan nasional
harus terjadi pertumbuhan ekonomi yang bersifat gradual dan signifikan. Pertumbuhan
penduduk yang tinggi namun pertumbuhan lahan pertanian yang cenderung stagnan
maupun produktifitas lahan pertanian yang kian menurun membuat tidak semua
kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Melakukan variasi pangan untuk memperkuat
ketahanan pangan Indonesia agar ketika negeri ini mengalami defisit
persediaan beras, kita dapat mencukupi gizi dengan makanan pokok lainnya berupa
kentang, jagung atau umbi-umbian lainnya yang tidak kalah kandungan gizinya
dengan beras/nasi.
Tidak mudah memang untuk mengganti makanan pokok
sebagian besar penduduk Indonesia berupa nasi. Hal ini menuntut semua pihak
untuk berpikir kretif, termasuk melakukan penelitian-penelitian terhadap padi
sehingga menemukan varietas padi yang unggul. Tentu ini harus ada koordinasi
dari pemerintah, peneliti dan petani. Sehingga dapat tercipta iklim yang
mendukung terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Indonesia mampu menjaga ketahanan pangan maka secara
tidak langsung akan melindungi stabilitas pangan dunia. Ketahanan pangan
menjadi sangat penting untuk terus diperjuangkan. Jika Indonesia mampu mencukupi
pangannya sendiri, ini tentunya akan membantu stabilitas pangan di dunia . jika
produksi pangan meningkat hal ini akan dibarengi dengan terjaminnya kenyamanan
masyarakat Indonesia dari sisi pangan.
SARAN
:
untuk meningkatkan
ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan
sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi
pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk
mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang.
DAFTAR
PUSTAKA
- http://rahmifauziyah914.blogspot.com/2013/03/makalah-ketahanan-pangan.html
- http://rahmifauziyah914.blogspot.com/2013/03/makalah-ketahanan-pangan.html
-
http://pollydasisca.blogspot.com/2013/05/03-ketahanan-pangan-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar